SERANG NEWS - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, Indra Kenz yang merupakan tersangka penipuan investasi trading binary option Binomo, menghilangkan barang bukti.
"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinya lah,” ujar Whisnu dikutip serangnews.com dari Antara, Kamis, 17 Maret 2022.
Indra Kenz menghilangkan barang bukti berupa ponsel, termasuk komputer yang diduga berisi data-data bukti komunikasinya dengan dengan developer aplikasi Binomo dan afiliasi lainnya.
Baca Juga: Emak-emak Auto Histeris, Ini Dia Update Harga Minyak Goreng Terbaru, Hampir Capai Rp50 Ribu
Whisnu mengungkapkan, Indra Kenz berdalih ponsel dan komputernya hilang ketika hendak diperiksa penyidik.
"Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” kata Whisnu.
Saat ditangkap sebagai tersangka penipuan investasi Binomo pada 24 Februari lalu, affiliator Binomo itu menggunakan ponsel baru, bukan ponsel lamanya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hampir Mencapai Rp50 Ribu Per Dua Liter Usai Subsidi Dicabut
"Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ungkap Whisnu.
Pemeriksaan pada ponsel milik tersangka kasus penipuan investasi Binomo ini tidak menghasilkan apapun, sebab data di ponsel barunya kosong.