SERANG NEWS - Indra Kenz belum lama ini terjerat kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.
Aset-aset milik Indra Kenz juga dilakukan penyitaan oleh pihak penyidik dari Bareskrim Polri.
Aset milik Indra Kenz yang disita tersebut meliputi; mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.
Dalam sebuah video yang di unggah pada Kanal Youtube milik Indra Kenz tahun 2021 lalu, ia mengaku memiliki projek crypto.
Baca Juga: Ini Asal dan Pemilik Aplikasi Binomo yang Dipakai Pelaku Binary Option Indra Kenz
Projek crypto tersebut di buat Indra Kenz bersama tim nya sejak tahun 2018 silam.
Projek crypto yang digadang-gadang menjadi milik anak bangsa tersebut memiliki nama sebagai botXcoin.
Dalam video tersebut juga dirinya menyampaikan bahwa botXcoin akan rilis di Indodax.