Bercorak Lurik Gunungan Wayang Kulit, Ini Makna Filosofi Label Halal Indonesia yang Baru Berlaku Nasional

- 13 Maret 2022, 17:08 WIB
Makna filosofi label halal Indonesia.
Makna filosofi label halal Indonesia. /Twitter @YaqutCQoumas/

SERANG NEWS - Pemberlakukan label halal baru ditetapkan secara nasional oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Logo label halal yang baru memiliki perbedaan yang cukup mencolok dengan lebel halal yang lama dari segi tampilan.

Bentuk label halal dinilai memiliki bentuk dan corak artefak budaya memiliki makna filosofi dari kearifan lokal nilai-nilai keindonesiaan. Salah satu insipirasinya bentuknya adalah lurik gunungan wayang kulit.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, mengadaptasi bentuk dan corak artefak yang merepresentasikan nilai-nilai keindonesiaan.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Lebel Halal Baru, Netizen Sebut Mirip Wayang

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif Surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil dikutip SerangNews.com dari laman resmi Kemenag pada Minggu 13 Maret 2022.

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya.

Dijelaskan, bahwa bentuk itu menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video MUI Raup Untung Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x