SERANG NEWS – Beredar di media sosial YouTube yang menyatakan MUI meraup ratusan triliun rupiah dari sertifikasi halal itu.
Unggahan itu juga menyebut MUI menjadi perusahaan berskala raksasa karena mengelola bisnis sertifikasi halal secara monopoli.
Termasuk uji kompetensi auditor, serta pelatihan auditor dan penyelia halal.
Konten video berujudul “MELALUI SERITIFKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH” itu telah ditonton lebih dari 150 ribu kali dan disukasi lebih dari enam ribu pengguna lain YouTube.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sohimah Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Begini Faktanya
Memang saat ini, kesadaran konsumen muslim untuk memilih produk bersertifikat halal semakin meningkat.
Peningkatan permintaan produk tersertifikasi halal itu mendorong para produsen untuk mendapatkan sertifikat halal.
Di Indonesia, salah satu lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Namun, benarkah MUI meraup triliunan rupiah dari sertifikasi halal?