Cek Fakta: Beredar Video MUI Raup Untung Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal

- 7 Februari 2022, 16:35 WIB
Label Halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.
Label Halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. /Antara

Selain itu, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal bukan hanya berdasarkan jumlah produk. Jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal.

Perlu diketahui, satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk atau varian. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pesantren Alquran Terbakar, 26 Santri Dan Dua Guru Tewas Terpanggang, Ini Faktanya

Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal mencapai 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sebanyak 1.288.555 produk.

Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 mencapai 397.183 produk.

LPPOM MUI, dalam klarifikasi mereka, menyebut terus berusaha menjalankan perannya sebagai lembaga pemeriksa kehalalan produk sebaik mungkin dengan kepatuhannya terhadap regulasi. 

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar dan Kuota Terbatas Benarkah, Simak Ulasannya

Kemudian transparansi biaya akad sertifikasi halal ke pelaku usaha, dan seluruh pelayanan yang diberikan untuk memudahkan pelaku usaha.

LPPOM MUI juga telah mendapatkan akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x