Belum usai kasus korupsi yang menimpanya, Bupati Langkat kembali membuat heboh di masyarakat.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diduga memiliki kerangkeng yang jadi perbudakan modern.
Tempat tersebut tersebut berada di lahan seluas satu Hektare. Di dalamnya terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar.
Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.
Tercatat sekitar 48 orang tinggal di kerangkeng manusia itu. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.***