SERANG NEWS - Heboh, kerangkeng diduga perbudakan oleh Bupati Langkat, 11 orang diperiksa polisi.
Belum usai kasus korupsi yang menimpanya, Bupati Langkat kembali membuat heboh di masyarakat.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diduga memiliki kerangkeng yang jadi perbudakan modern.
Temuan itu, pertama kali dilaporkan oleh Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang rumah Peranginangin.
Dalam kerangkeng tersebut terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi itu.
Dari hasil temuan sementara, tempat binaan tersebut berada di lahan seluas satu Hektare.
Didalamnya terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar.
Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.