Heboh, Kerangkeng Diduga Perbudakan oleh Bupati Langkat, 11 Orang Diperiksa Polisi

- 25 Januari 2022, 17:07 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care/

SERANG NEWS - Heboh, kerangkeng diduga perbudakan oleh Bupati Langkat, 11 orang diperiksa polisi.

Belum usai kasus korupsi yang menimpanya, Bupati Langkat kembali membuat heboh di masyarakat.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diduga memiliki kerangkeng yang jadi perbudakan modern.

Temuan itu, pertama kali dilaporkan oleh Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang rumah Peranginangin. 

Baca Juga: Waspada Gelombang Laut Tinggi Capai 2,5 hingga 4 Meter di Jabar, Jateng dan Yogyakarta, Ini Kata BMKG

Dalam kerangkeng tersebut terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi itu.

Dari hasil temuan sementara, tempat binaan tersebut berada di lahan seluas satu Hektare.

Didalamnya terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar.

Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x