Heboh, Kerangkeng Diduga Perbudakan oleh Bupati Langkat, 11 Orang Diperiksa Polisi

- 25 Januari 2022, 17:07 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care/

Baca Juga: Daftar Lokasi Belanja Minyak Goreng Murah dengan Harga Rp 14 Ribu dan Cara Dapat Minyak Goreng 1 Liter Gratis

Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menyebutkan, pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Menurut dia, pihak-pihak yang dimintai keterangan itu di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang mengikuti pembinaan di tempat itu. 

Baca Juga: Cantiknya Bikin Klepek-klepek, Intip Pesona Ameerah Wardatul Bolkiah Putri Raja dengan Total Kekayaan Rp 406 T

“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” ujarnya dikutip dari Antara.

Saat ditemukan tempat pembinaan tersebut didapati ada 48 orang yang menghuni tempat pembinaan itu. Kemudian hasil pemeriksaan, tersisa 30 orang yang sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.

Selain itu, mereka yang dibina di sana sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas bupati Langkat.

Dengan maksud untuk membekali warga binaan dengan keahlian sebagai bekal setelah bebas dari pembinaan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x