Kembali ke ulasan di atas, UPT P4OP DKI Jakarta sebelumnya menyiarkan bahwa KJP Plus Tahap 2 sudah disalurkan per tanggal 7 Januari 2022.
Namun belum diketahui apakah KJP Plus Tahap 2 yang disalurkan per tanggal 7 Januari 2022 tersebut untuk siswa SD, SMP atau SMA.
Dikutip SerangNews.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," tulis akun tersebut.
Meski begitu, UPT P4OP memastikan dan menjamin bahwa peserta didik yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 di situs prakerja.go.id akan segera bisa mencairkan bantuan.
Adapun bantuan KJP Plus Tahap 2 yang akan masuk rekening bank DKI Jakarta jumlahnya menyesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa berikut ini:
1. SD/SDLB/MI menerima sebesar Rp 250 ribu
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp 300 ribu
3. SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420 ribu