Baca Juga: Daftar KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2022, Ini Kriteria yang Menjadi Sasaran Dinsos DKI Jakarta
Kendati demikian, untuk tahun 2022 penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ akan ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sementara, untuk target atau kuota penerima manfaat pada tahun 2022 yaitu, KLJ sebanyak 107.573 orang, KPDJ sebanyak 14.459 orang dan KAJ sebanyak 10.933 orang.***