Berbahagialah Warga Jakarta, Akhir Tahun Pemprov DKI Jakarta Cairkan Bansos Bagi Anak, Remaja Yatim Piatu

- 30 Desember 2021, 17:47 WIB
Kabar Gembira, DKI Jakarta Siapkan Bantuan Sosial Anak dan Remaja Rp300 Ribu
Kabar Gembira, DKI Jakarta Siapkan Bantuan Sosial Anak dan Remaja Rp300 Ribu /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

"Kalian telah melewati hari berat, itu tidak mudah. Tapi saya yakin adik-adik memiliki kekuatan untuk melalui masa-masa kemarin untuk meraih masa depan," ucapnya.

Diketahui bantuan sosial tersebut diberikan bagi usia 0-22 tahun, yang salah satu orang tuanya atau walinya meninggal dunia akibat Covid-19.

Selain itu, orang tua atau wali tersebut harus memiliki NIK dan derdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Besaran jumlah bantuan sosial sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1530 tentang Besaran dan Jumlah Penerima Bantuan Anak dan Remaja.

Baca Juga: Selamat Anak dan Remaja DKI Jakarta Mulai Bulan Desember Akan Mendapatkan Bantuan Sosial, Ini Kriterianya

Besaran nilai yang akan diterima yaitu Rp300 ribu per bulan dan diberikan secara tunai selama satu bulan pada Desember 2021 melalui kartu ATM Bank DKI.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Premi menjelaskan data penerima bansos ini merupakan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial.

Selanjutnya hasil verifikasi dan validasi data penerima dilakuoan oleh Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfotik DKI Jakarta.

Premi Lasari menjelaskan bahwa bantuan sosial tersebut, berupa buku tabungan dan kartu ATM yang akan diberikan secara bertahap.

"Distribusi bantuan, berupa buku tabungan dan kartu ATM akan diberikan secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan validasi data yang ada," ucap Premi dilansir SerangNews.com dari Instagram @dinsosdkijakarta.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x