Besaran dana KLJ yang disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta adalah sebesar 600 ribu per bulan.
Dana yang sudah masuk ke rekning dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Selain bisa ditarik tunai dana yang ada di Kartu Lansia Jakarta juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi.
Peserta KLJ dapat melakukan transaksi pembayaran melalui mesin EDC Bank DKI atau jaringan Prima di toko-toko yang telah menyediakan mesin tersebut.
Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.
Banyak sekali warga yang khawatir jika terlambat dicairkan saldo akan hangus.
Dilansir dari laman resmi Bank DKI Dana yang tidak digunakan oleh peserta KLJ TIDAK AKAN HILANG, dana akan tetap ada di dalam tabungan Monas Lansia Jakarta.
Maka dari itu untuk warga DKI yang menerima dana bantuan KLJ jangan khawatir jika saldo belum digunakan, saldo KLJ dapat ditarik kapanpun.***