1. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;
2. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu registrasi di aplikasi Cek Bansos;
3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
5. Pilih jenis bansos PKH;
6. Klik “tambah usulan”.
Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Sudah Bisa Ditarik Tunai, Ribuan Calon Penerima Dikeluarkan
Sementara itu bagi orang tua dan siswa yang telah terdaftar di DTKS bisa langsung mengecek daftar penerima, begini caranya:
1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi