Baca Juga: Simak Ini Daftar Bansos Cair Tahun 2022 Salah Satunya KJP Plus, Perhatikan Cara Daftarnya
Pemerintah sendiri akan memberikan bansos untuk anak sekolah yang nilainya mencapai Rp4,4 juta terdiri untuk SD, SMP dan SMA.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini rincian penerima Bansos PKH anak sekolah sebagai berikut:
1. Anak Sekolah SD : Rp900 ribu per tahun
2. Anak Sekolah SMP : Rp1,5 juta per tahun
3. Anak Sekolah SMA : Rp2 juta per tahun
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut masyarakat atau siswa harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Melebihi 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk bisa mendaftar DTKS masyarakat bisa memenuhi syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP;