7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), semoga bermanfaat.***
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), semoga bermanfaat.***
Editor: Ken Supriyono