Bansos PKH Tahap 4 Cair Pertengahan Desember 2021, Cek Daftar Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Desember 2021, 11:34 WIB
Cara Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 di Link cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 di Link cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/

SERANG NEWS - Kemensos menyampaikan bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cari pada pertengahan Desember 2021.

Informasi pencairan Bansos PKH pada Desember 2021 disampaikan Kemensos melalui akun resmi instagramnya.

Karena itu, para penerima manfaat Bansos PKH dapat langsung cek daftar namanya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar Bantuan Masih Cair Desember 2021: KJP Plus Tahap 2 Hingga Bansos PKH, Berikut Cara Cek Penerimanya

Diketahui Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Bantuan diberikan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Berikut Syarat Penerima Bansos PKH:

- Ibu hamil : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)

- Anak usia dini : maksimal dua anak dalam satu keluarga.

- Anak usia sekolah SD : maksimal satu anak dalam satu keluarga.

- Anak usia sekolah SMP : maksimal satu anak dalam satu keluarga.

- Anak usia sekolah SMA : maksimal satu anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: Link Login Cek Bansos PKH Tahap IV November 2021 dan Cara Cek Daftar Nama Keluarga Penerima Manfaat

Untuk cek penerima Bansos PKH, bisa anda mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kemensos Membuka Rekrutmen SDM PKH Tahun 2021, Begini Faktanya

Besaran bantuan bansos PKH per tahun 2021 yang diberikan sesuai dengan kriteria, sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), semoga bermanfaat.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x