Wajib Tahu Penentuan Penerima KJP Plus Tahun 2022 Ditentukan oleh DTKS Bukan Sekolah, Ini Syarat Utamanya

- 12 Desember 2021, 09:21 WIB
Wajib Tahu Penentuan Penerima KJP Plus Tahun 2022 Ditentukan oleh DTKS Bukan Sekolah, Ini Syarat Utamanya.
Wajib Tahu Penentuan Penerima KJP Plus Tahun 2022 Ditentukan oleh DTKS Bukan Sekolah, Ini Syarat Utamanya. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Baca Juga: Sudah Cairkan KJP Plus Tahap 2 Desember 2021, Ini Ketentuan Laporan Penggunaan dan Laporan Sisa Dana KJP

Hal itu pernah dikatakan sebelumnya oleh Kepala UPT P4OP Waluyo Hadi menuturkan dana sudah ada untuk tiga bulan ke depan.

Dijelaskan Waluyo, walaupun sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan.

"Namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar satu bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan," bebernya dikutip dari beritajakarta.id, Sabtu 11 Desember 2021.

Sementara teknisnya, Waluyo menjelaskan sisa saldo dana KJP Plus pada rekening dapat diambil setiap bulan sesuai peruntukannya dan sesuai besaran dana personal per bulan.

Itulah informasi terkini terkait pendaftaran KJP Plus tahun 2022 yang segera akan dibuka untuk pelajar di DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah