1. SD/MU total dana yang digunakan sebesar Rp250 ribu dan tambahan SPP SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu/bulan.
2. SMP/MTs/PKBM dengan total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu, dan tambahan SPP swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.
3. SMA/SMK dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp420 ribu dengan tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar 290 ribu per bulan dan SMK swasta Rp240 per bulan untuk masing-masing lima bulan.
Bagi orang tua siswa bisa langsung memastikan sendiri dana KJP Plus tahap 2 Desember 2021 sudah cair atau belum di rekening atau ATM bank DKI Jakarta.
Sedangkan untuk mengecek pencairan KJP Plus tahap 2 juga bisa melalui aplikasi Jakarta Mobile atau JakOne.
Caranya sebagai berikut dengan membuka dan download aplikasi JakOne Mobile.
1. Tekan tombol menu
2. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
3. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
4. Pastikan data nomor HP sudah sama dengan pemegang rekening.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Sesuai peruntukannya KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.