6. Kemudian akan ada informasi apakah uang KJP Plus Tahap 2 sudah masuk rekening atau belum.
Sebelumnya dikabarkan bahwa bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 untuk periode Desember 2021 ternyata sudah dicairkan mulai tanggal 29 November 2021.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui rekening pribadi penerima KJP Plus tahap 2.
Pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari siswa tingkat SD, SMP dan SMA/SMK secara langsung tanpa potongan biaya apapun.
Bantuan KJP Plus tahap 2 disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi lemah di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk warga atau siswa siswi di DKI Jakarta dengan usia 6-21 tahun.
Sedangkan di media sosial berhembus kabar bahwa bulan Desember ini akan ada pencairan lanjutan KJP Plus tahap 2 yang sebelumnya diinfokan bertahap.
Namun yang pasti belum ada kabar terbaru apakah KJP Plus tahap 2 akan cair kembali.
Dari keterangan Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP menjelaskan bahwa sebenarnya KJP Plus tahap 2 untuk periode Desember sudah cair bersamaan dengan KJP November 2021.