Semua Siswa Harus Tahu, Ini 3 Kriteria Agar KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Segera Cair ke Rekening

- 5 Desember 2021, 08:42 WIB
Semua Siswa Harus Tahu, Ini 3 Kriteria Agar KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Segera Cair ke Rekening.
Semua Siswa Harus Tahu, Ini 3 Kriteria Agar KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Segera Cair ke Rekening. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Selanjutnya ada tambahan SPP SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu per bulan, SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.

Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp290 ribu per bulan, dan SMK Swasta untuk lima bulan sebesar Rp240 ribu per bulan.

Dijelaskan Waluyo, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

Artinya dana KJP Plus yang dicairkan pada 26 November 2021 sebanyak tiga bulan dana personal untuk sekolah negeri

"Kalau untuk sekolah swasta ditambah lima bulan dana SPP," ujarnya dikutip dari beritajakarta.id, Minggu 5 Desember 2021.

Terkait belum adanya siswa yang menerima pencairan KJP Plus tahap 2, Waluyo menegaskan sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan.

Namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar satu bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan.

Sementara sisa saldo dana KJP Plus pada rekening dapat diambil setiap bulan sesuai peruntukannya sesuai besaran dana personal per bulan.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x