Semua Siswa Harus Tahu, Ini 3 Kriteria Agar KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Segera Cair ke Rekening

- 5 Desember 2021, 08:42 WIB
Semua Siswa Harus Tahu, Ini 3 Kriteria Agar KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Segera Cair ke Rekening.
Semua Siswa Harus Tahu, Ini 3 Kriteria Agar KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Segera Cair ke Rekening. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS- Walau KJP Plus tahap 2 sudah dicarikan secara bertahap ke rekening dan ATM siswa penerima bantuan sejak tanggal 29 November 2021 lalu, namun masih banyak orangtua siswa yang mengeluhkan masalah pencairan.

Utnuk menjawab masalah itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dindik mengingatkan kembali agar penerima KJP Plus tahap 2 mengecek kembali tiga kriteria ini.

Lalu tiga kriteria apa yang dimaksud itu untuk para siswa penerima KJP Plus tahap 2 yang sudah dicairkan secara bertahap sejak 29 November 2021 lalu.

Baca Juga: Sudah Tanggal 5, KJP Plus Tahap 2 Kapan Cair di Bulan Desember, Ini Info Terkini dari UPT P4OP

Berikut kriterianya yang dikutip SerangNews.com dari situs KJP Plus DKI Jakarta.

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu para penerima bantuan KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2021 juga bisa mengeceknya di kjp.jakarta.go.id untuk pastikan nama sebagai penerima.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x