Soalnya dikabarkan kalau Pemprov DKI Jakarta akan kembali mencairkan KJP Plus tahap 2 pada Bulan Desember 2021 ini.
Baca Juga: Catat, KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 Hanya Cair untuk Tiga Kriteria Ini, Cek di kjp.jakarta.go.id
KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2021 akan diberikan kepada anak dengan usia 6 hingga 21 tahun dengan tiga kriteria yang disebutkan sebelumnya.
Sebagai informasi KJP Plus tahap 2 merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi hak dasar pendidikan warganya.
Anak-anak usia sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK akan menerima bantuan setiap bulannya dengan nilai bervariatif.
Pada tahap 2 ini, nilai bantuan yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp1,8 triliun.
Total siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sebanyak 816.690 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Kepala UPT P4OP, Waluyo Hadi mengatakan, besaran dana yang diterima bagi siswa yakmi SD/SDLB/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs/PKBM Rp300 ribu.
Baca Juga: Kabar Terkini Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi di Bulan Desember Benarkah? Ini Bocoran Tanggalnya
Kemudian SMA/SMALB/MA sebesar Rp420 ribu dan SMK Rp450 ribu. Sedangkan, dana yang diterima bagi mahasiswa/i sebesar Rp9 juta per semester.