SERANG NEWS – Simak info terbaru hari ini di mana ada kabar baik untuk penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 2.
Info terbaru hari ini, KJP Plus Tahap 2 baru akan mulai disalurkan secara serentak pada tanggal 29 November 2021.
Bagi para penerima KJP Plus Tahap 2 bisa segera cek rekening bank DKI Jakarta dan mengakses situs kjp.jakarta.go.id.
Sebab menurut informasi bahwa penerima dana KJP Plus Tahap 2 harus terdaftar di kjp.jakarta.go.id.
Informasi terkini kapan KJP Plus Tahap 2 cair diketahui dari unggahan Twitter Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati.
“Kabar baik. Dana KJP Plus Tahap 2 dan KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021. Silahkan teman-teman warganet yang kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab,” ujar dia dikutip SerangNews.com dari akun Twitter@tatakujiyati, Rabu 24 November 2021.
Siapa yang berhak dapat bantuan KJP Plus Tahap 2?
Penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan siswa berusia 6 -21 tahun yang terdaftar di sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan.