SERANG NEWS - Selamat ada kabar gembira Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 akan cair mulai Senin 29 November 2021.
Bagi anda yang masuk kriteria ini yang masuk sebagai penerima manfaat KJP Plus tahap 2021 bisa langsung cek nama di link jkp.jakarta.go.id
Seperti diketahui, bantuan KJP diberikan kepada siswa di jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA atau sederajat kurang mampu di DKI Jakarta dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 Serentak SD, SMP dan SMA
Kriteria penerima KJP Plus yang dimaksud adalah terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Terdaftar dalam DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kepastian kabar gembira soal cairnya KJP Plus tahap pada Senin 29 November 2021 disampaikan oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati.
"Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021," tulisnya Tatak melalui akun @tatakujiyati yang dikutip SerangNews.com, Rabu 24 November 2021.