SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 akan mulai dicairkan pada Senin 29 November 2021.
Kepastian pencairan KPJ Plus tahap 2 disampaikan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati.
Tatak menyampaikan KPJ Plus tahap 2 akan dicairkan bersamaan dengan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 Serentak SD, SMP dan SMA
"Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021," tulisnya Tatak melalui akun @tatakujiyati yang dikutip SerangNews.com, Rabu 24 November 2021.
Tatak menyampaikan, kabar pencairan KJP Plus tahap 2 disampaikan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang sudah menunggunya.
"Silakan teman2 warganet yg kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab. Jakarta kini, Jakarta yg melayani," tulisnya dalam unggahan yang sama sembari menautkan jumlah rincian besaran KJP Plus tahap 2.
Berikut Besaran Bantuan KJP Plus tahap 2 November 2021: