SERANG NEWS – Kabar gembira bagi siswa-siswa di DKI Jakarta. Soalnya, Kartu Pintar Jakarta atau JKP Plus Tahap 2 dikabarkan akan cair akhir November 2021.
Bagi siswa calon penerima manfaat bantuan bisa mengecek daftar nama penerima melalui kpj.jakarta.go.id.
Sesuai dengan anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta, jumlah bantuan KPJ Plus Tahap 2 untuk siswa tidak mampu diberikan sebesar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
KJP Plus Tahap 2 disalurkan pada siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK secara langsung ke rekening bank DKI Jakarta tanpa ada pungutan biaya apapun.
Informasinya, pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 akan dikirim langsung ke rekening penerima manfaat.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantun KPJ Plus Tahap 2 atau tidak, bisa langsung cek rekening bank DKI Jakarta atau login ke www.kjp.jakarta.go.id.
Menurut informasi KJP Plus Tahap 2 dicairkan pada bulan November 2021: