SERANG NEWS - Benarkah KJP Plus tahap 2 November 2021 cair di tanggal Ini, cek secara berkala di Link ini.
Pemprov DKI Jakarta masih memberikan KJP Plus tahap 2 kepada masyarakat.
KJP Plus tahap 2 ini hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
Akses kjp.jakarta.go.id untuk mengecek penerima KJP Plus tahap 2 bulan November 2021.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair November atau Desember, Ini Penjelasan dari UPT P4OP DKI Jakarta
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari Jakarta dengan usia 6 hingga 21 tahun.
Adapun besaran bantuan ini per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.