KJP Plus 2 Cair November 2021 dan Ditransfer ke Rekening, Ini Jadwal Pencairan Bantuan Rp250-Rp450 Ribu

- 21 November 2021, 08:20 WIB
KJP Plus Tahap 2 Cair November 2021 dan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan siswa sebesar Rp250 - 450 ribu.
KJP Plus Tahap 2 Cair November 2021 dan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan siswa sebesar Rp250 - 450 ribu. /kjp.jakarta.go.id/

SERANG NEWS - Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 akan dikirim langsung ke rekening penerima manfaat.

Jumlah bantuan KPJ Plus Tahap 2 untuk siswa tidak mampu diberikan sebesar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

KJP Plus Tahap 2 disalurkan pada siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK secara langsung ke rekening bank DKI Jakarta tanpa ada pungutan biaya apapun.

Baca Juga: Update, Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 di Bulan November 2021, Ini Kata Disdik dan UPT P4OP DKI Jakarta

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantun KPJ Plus Tahap 2 atau tidak, bisa langsung cek rekening bank DKI Jakarta atau login ke www.kjp.jakarta.go.id.

Menurut informasi KJP Plus Tahap 2 dicairkan pada bulan November 2021 bulan ini.

KPJ Plus Tahap 2 untuk tingkat SD, MI dan SLB dikabarkan cair pada Rabu 24 November 2021.

KPJ Plus Tahap 2 untuk tingkat SMP dan Mts akan cair pada Jum'at 26 November 2021.

KJP Plus Tahap 2 untuk tingkat SMK dan SMA akan cair pada Senin 29 November 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x