SERANG NEWS - Dear siswa, cek link KJP Plus tahap 2 apakah sudah cair, ini info terbaru dari JakOne Mobile, simak baik-baik.
Pemerintah DKI Jakarta hingga saat masih melakukan finalisasi data penerima KJP Plus tahap 2.
Bantuan KJP Plus tahap 2 ini diberikan untuk warga DKI Jakarta berusia 6 sampai 21 tahun.
Tujuan dari Pemprov DKI Jakarta memberikan KJP Plus tahap 2 ini untuk terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Tanggal Berapa KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021 Cair, Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga ingin memberikan jaminan akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Bantuan ini merupakan merupakan program pemerintah yang didanai penuh oleh APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun besaran bantuan dana yang diterima pada bulan November 2021 adalah sebagai berikut.