KJP Plus Tahap 2 Cair 24, 26 dan 29 November 2021, Begini Kata UPT P4OP DKI Jakarta dan Cek Namamu di LINK INI

- 20 November 2021, 10:11 WIB
KJP Plus
KJP Plus /kjp.jakarta.go.id/

SERANG NEWS – Untuk diketahui bahwa calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 masih harap-harap cemas bantuan untuk siswa kurang mampu sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu belum juga bisa dicairkan.

Bantuan KJP Plus Tahap 2 dicairkan melalui bank DKI Jakarta.

Hanya siswa yang benar-benar memenuhi syarat bisa mencairkan bantuan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2021.

Adapun syarat mendapat bantuan KJP Plus Tahap 2 yaitu masih terdaftar sebagai pelajar dan terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 juga merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair 24, 26 dan 29 November 2021, Begini Kata UPT P4OP DKI Jakarta dan Cek Namamu di LINK INI

Hingga kini belum muncul kepastian kapan KJP Plus Tahap 2 cair.

Namun beredar kabar bahwa KJP Plus Tahap 2 akan cair pada tanggal berikut ini seperti ramai di narasikan dalam kanal Grup WhatsAap KJP Plus Tahap 2.

INFO KJP Plus Tahap 2 Cair Tanggal 24,26 dan 29 secara berkala.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah