SERANG NEWS - Hilal pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 DKI Jakarta Tahun 2021 sudah terlihat.
Karena, jadwal pencairan sudah disampaikan oleh Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati pada Rabu 24 November 2021.
Melalui unggahan di akun Twitternya, ia menyampaikan bahwa dana KJP Plus dan KJMU Tahun 2021 DKI Jakarta akan dicairkan pada 29 November 2021.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 dan KJMU Cair 29 November 2021, Berikut Jumlah Uang yang Masuk Rekening
Tentunya, hal ini menjawab rasa penasaran calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang selama ini bertanya-tanya.
"Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021," tulisnya melalui akun @tatakujiyati.
"Silakan teman2 warganet yg kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab. Jakarta kini, Jakarta yg melayani," tambahnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November, Segera Siapkan Rekening
Diketahui, dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 sudah sangat dinantikan oleh penerima.
Bahkan, apapun unggahan daru media sosial Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP, pertanyaannya selalu seputar KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.