Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Diumumkan Anggota TGUPP, Disdik DKI Jakarta: Masih Proses

- 24 November 2021, 16:51 WIB
Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 Serentak SD, SMP dan SMA
Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 Serentak SD, SMP dan SMA /Twitter @tatakujiyati./

SERANG NEWS - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Melalui akun Twitternya, Tatak Ujiyati menyampaikan bahwa pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 akan dilaksanakan pada Senin 29 November 2021.

"Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021," tulisnya melalui akun @tatakujiyati pada Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Hilal Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Sudah Terlihat, Ini Jadwal Pencairannya

"Silakan teman2 warganet yg kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab. Jakarta kini, Jakarta yg melayani," tambahnya.

Namun, meski sudah diumumkan TGUPP DKI Jakarta. Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta belum mengumumkannya.

Disdik DKI Jakarta menyebut saat ini masih dalam proses dan pengumuman akan disampaikan melalui akun Instagram Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Baca Juga: Kabar Gembira, KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November, Segera Siapkan Rekening

"Selamat siang, terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2021 saat ini masih dalam proses," tulis akun Instagram @disdikdki menjawab pertanyaan netizen.

"Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," tambahnya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Twitter Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah