Selain KJP Plus SD, SMP dan SMA, KJMU Sebesar Rp9 Juta juga Cair 29 November 2021, Siapkan Rekening!

- 24 November 2021, 18:16 WIB
Kabar Gembira, KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November.
Kabar Gembira, KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November. /Tangkap layar/Twitter

SERANG NEWS - Selain Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJUM) tahap 2 juga akan cair mulai Senin 29 November 2021.

Pencariran KJP Plus dan KJUM tahap 2 akan dicairkan secara serentak dengan cara ditransfer ke rekening bank DKI Jakarta penerima manfaat bantuan.

Sesuai dengan anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta KJUM diberikan kepada mahasiswa.mahasiswa dengan total bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester.

Baca Juga: KJP Plus 2 Cair Mulai 29 November ke 3 Kriteria Ini, Cek Bantuan Rp250-450 Ribu di Link kjp.jakarta.go.id

Sementara KPJ Plus diberikan kepada siswa/siswa dengan besaran sesuai dengan jenjang pendidikan yang bersangkutan.

Diketahui KJP Plus dan KJUM diberikan kepada siswa dan mahasiswa di wilayah Jakarta yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan diberikan sebagai bantuan untuk menunjang proses pembelajaran siswa agar tetap bisa mendapatkan fasilitas pendidikan secara baik.

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November 2021 Serentak SD, SMP dan SMA

Berikut Perincian Besaran KJP Plus:

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x