Mereka juga bisa jadi tidak tahu karena di masa lalu kebijakan yang diambilnya tidak bermasalah, sehingga diteruskan akhirnya terkena OTT.
OTT juga belum tentu membuat sebuah daerah akan menjadi lebih baik. Bahkan menurutnya daerah tersebut malah dengan inovasinya bermasalah.
Achmad pun usul untuk ranah pencegahan saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Nilainya kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat korupsi lagi.
"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya," ujar Achmad.
Sebelumnya diberitakan dalam video viral berdurasi 24 detik itu, Achmad mengaku takut dan tidak mau terjaring OTT KPK.
Dia meminta KPK untuk memanggil kepala daerah yang bermasalah untuk memberi klarifikasi sebelum melakukan OTT.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu".
"Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak,” ujar Achmad yang dikutip dari penggalan video yang beredar luas di media sosial.***