Baca Juga: Jokowi Ingatkan Rektor: Hati-hati Mahasiswa di Luar Kampus Dididik Jadi Ekstremis dan Radikalis
Padahal sebelumnya Jokowi sudah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait TWK di KPK itu.
Namun, dua lembaga ini sampai sekarang belum diterima Jokowi untuk diminta pendapatnya.
Komnas HAM dan Ombudsman dari kabar yang diketahui baru bertemu Menko Polhukam Mahfud MD, dan Sekretaris Negara Pratikno.
Akibatnya BEM SI dan element masyarakat lainnya melalui beberapa tuntutan yang di antaranya adalah mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terpisah Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar mengatakan aksi tersebut akan digelar secara damai dan taat protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, BEM SI meminta kepada aparat kepolisian agar tak menghalangi aksi mahasiswa dengan dalih pandemi.
"Kami tetap sudah komunikasi ke beberapa pihak kepolisian. Kami komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun, kami maunya aksi damai sampaikan substansi," ucap Nofrian.***