Anies Baswedan Dipanggil KPK Besok Terkait Kasus Tanah Munjul, Wagub: Gubernur Akan Penuhi Panggilan

- 20 September 2021, 23:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /

SERANG NEWS- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa 21 September 2021 besok.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Terkait pemanggilan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Prasetio pasti akan memenuhi panggilan itu, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Ini, KPK Bakal Periksa Anies Baswedan Selasa Besok

“Prinsipnya kami meyakini, kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah,” kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 20 September 2021 malam.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) rencananya bakal periksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa 21 September 2021 besok.

KPK diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Rencananya, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Dugaan Gratifikasi Rumah dari Pengembang, Ini Jawaban Anies!

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x