Anies Diperiksa KPK Kasus Pengadaan Lahan Munjul, BEM UI Tuding Presiden Jokowi Rezim Anti Kritik

- 21 September 2021, 06:30 WIB
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan /PMJ News/

SERANG NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa 21 September 2021 hari ini.

Anies Baswedan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus maling uang rakyat alias korupsi pengadaan lahan di Munjul Cipayung, Jakarta.

Anies Baswedan dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yorry Corneles Pinontoan (YRC).

Yorry Corneles Pinontoan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia diduga maling uang rakyat.

Sementara di artikel lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali melontarkan kritik pada rezim Presiden Jokowi.

Setelah sebelumnya viral dengan BEM UI menyebut Jokowi dengan sebutan “King of Lip Service” alias raja bohong atau omong kosong.

Sekarang ini BEM UI menyoroti ancaman kebebasan berpendapat dan berekpresi masyarakat di ruang publik.

BEM UI menilai rejim Presiden Jokowi telah melakukan aksi pembungkaman melalui UU ITE.

Dua artikel ini adalah informasi terhangat yang menarik untuk diulas. Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Kronologi Jenderal TNI Protes Imbas Anggota Babinsa Dijemput Oknum Brimob Bersenjata Lengkap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Kasus Lahan Munjul

Gubernur DKI Jakarta diperiksa KPK sebagai saksi kasus maling uang rakyat pengadaan lahan di Munjul.

Anies Baswedan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar ini

Anies Baswedan diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yorru

“Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles), di antaranya, yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 September 2021.

Selain Anies Baswedan, KPK juga secara bersamaan akan memanggil kader PDI Perjuangan Presetio Edi Marsudi.

Ketua DPRD DKI Jakarta itu akan diminta keterangan untuk tersangka yang sama.

Dalam kasus pengadaan lahan di Munjul ini, KPK sudah lebih dahulu menetapkan status tersangka untuk Yorry Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Selain Anies Baswedan, KPK Juga Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta di Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul

BEM UI Kritik Jokowi, Maju Kena Mundur Kena

Pemerintah  Presiden Jokowi kembali menuai kritik. Kali ini kritik kembali dilontarkan oleh BEM UI

Kritikan BEM UI itu diunggah melalui cuitan di media sosial Twitter, seperti dilansir SerangNews.com, Selasa 21 September 2021.

BEM UI menuding Presiden Jokowi anti kritik.

“Berbagai pembungkaman dan tindakan represif dilakukan melalui UU ITE dan tangan aparat. Rezim ini punya banyak nama, salah satunya adalah rezim antikritik.

Jokowi-Ma’ruf gagal dalam menegakkan kebebasan berpendapat di Indonesia. Aliansi BEM se-UI #Evaluasi2TahunJokowiMaruf,” tulis @BEMUI_Official.

BEM UI menyebutkan sebanyak 52,1 persen masyarakat Indonesia merasa takut untuk berbicara dan berkumpul.

“Masyarakat Indonesia merasa bahwa ancaman kebebasan sipil meningkat dan berakibat pula terhadap meningkatnya ketakutan masyarakat dalam berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berserikat,” tulis BEM UI.

Baca Juga: Babinsa Dijemput Brimob Bersenjata Gegera Bela Warga, Jenderal TNI Kirim Surat Terbuka ke Kaporli

BEM UI juga menyoroti maraknya peristiwa penghapusan mural yang dilakukan oleh Polisi di sejumlah tempat.

Mahasiswa menilai aksi tersebut sebagai bentuk represi kepada masyarakat.

“Seperti peribahasa, “Sudah jatuh tertimpa tangga,” alih-alih diberi pengertian akan nasib peternak di daerahnya, poster yang belum lama dibentangkan itu justru langsung dirampas dan peternak tersebut diringkus aparat kepolisian,” tulisnya. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x