Wagub DKI Jakarta Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Daging Anjing di Pasar Senen

- 11 September 2021, 16:03 WIB
Wagub DKI Jakarta Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Daging Anjing di Pasar Senen
Wagub DKI Jakarta Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Daging Anjing di Pasar Senen /Tangkapan layar Instagram/@arizapatria//

SERANG NEWS- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bakal tindak tegas pedagang di Pasar Senen Jakarta Pusat yang kedapatan diduga menjual daging anjing.

Politikus Partai Gerindra itupun mengaku saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan yang didapat berdasarkan informasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta beserta Perumda Pasar Jaya juga sedang menelusuri laporan tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Dugaan Penjualan Daging Anjing yang Viral di Pasar Senen

"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya laporannya seperti apa. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat 10 September 2021 kemarin.

Riza pun mengingatkan bahwa praktik penjualan daging anjing yang diduga dilakukan oleh pedagang Pasar Senen Jakarta Pusat itu melanggar undang-undang perlindungan pangan dan konsumen.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang diduga menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Investigasi Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen Jakarta, ADI: Satu Lapak Jual Empat Ekor Anjing Sehari

Video yang diunggah Animal Defenders Indonesia (ADI) di akun Instagramnya @animaldefendersindo itupun seketika viral.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x