SERANG NEWS - Belum lama ini, beredar sebuah petisi yang soroti kartu vaksin Covid-19.
Petisi Kartu vaksin Covid-19 itu juga soroti Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yakni dr. Siti Nadia Tarmizi.
Petisi itu menyatakan sikap keberatan atas penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi.
Petisi itu juga mengungkapkan keberatan atas penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai prasyarat masuk ke mall.
Terlebih, petisi itu juga menyoroti penderita komorbid yang tidak memenuhi prasyarat vaksin Covid-19.
"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki area mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi," tertulis di petisi tersebut.
"Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini," tambahnya.
Diketahui, petisi tersebut sudah ditandatangani hingga 26,3 ribu orang.