Lantas, bagaimana dengan nasib pelamar CPNS 2021 yang ternyata terpapar Covid-19?
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana meyatakan, apabila peserta SKD CPNS 2021 dinyatakan positiff terpapar Covid-19, pelamar tersebut masih diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Namun, peluang itu juga mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya adalah sarana dan prasarana daerah tersebut.
Bima mengatakan, bahwa peserta SKD CPNS 2021 yang positif terpapar Covid-19 tidak akan kehilangan haknya sebagai peserta.
“Yang positif Covid-19, mereka itu akan tes di sesi terakhir. Artinya, hak peserta tidak dihilangkan. Jadwal tes saja yang dibedakan, supaya tidak menularkan,” ujar Bima kepada wartawan baru-baru ini.
Dalam pelaksanaannya, peserta SKD CPNS 2021 yang dinyatakan terpapar Covid-19 ini wajib mengikuti tes di sesi terakhir.
Jadwal tes bagi peserta SKD CPNS 2021 yang positif terpapar Covid-19 akan dibedakan dengan peserta lainnya, agar tidak menularkan virus kepada peserta lainnya.
Demikian informasi dari BKN mengenai peserta SKD CPNS 2021 yang positif terpapar Covid-19. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Ken Supriyono