1. Kartu peserta ujian ini wajib dibawa saat pelaskanaan ujian.
2. Peserta wajib membawa kartu bukti identitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ini dan terdapat dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian.
3. Peserta wajib mengisi dan membawa bukti deklarasi sehat terhadap halam resume SSCASN.
4. Perserta wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian.
5. Peserta wajib mematuhi peraturan saat pelaksanaan ujian.
Selain itu, ada cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2021. Simak dibawah ini.
Baca Juga: BKN Tetapkan Jadwal SKD CPNS 2021 dalam Dua Gelombang, Berikut Penjelasannya
Berikut ini cara mencetak kartu ujian CPNS 2021 :
1. Kunjungi laman web https://sscasn.bkn.go.id