PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Statusnya Turun ke Level 3, Begini Penjelasannya

- 23 Agustus 2021, 21:03 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, dengan penyesuaian atau mulai melonggarkan kegiatan masyarakat.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, dengan penyesuaian atau mulai melonggarkan kegiatan masyarakat. /tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden.

Sebagai informasi, titik puncak kasus Covid-19 terjadi pada 15 Juli 2021.

Kini, Jokowi mengklaim penurunan kasus Covid-19 mencapai 78 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kapolri Izinkan Liga 1 Digelar Tanpa Penonton 

Ia juga menuturkan, kesembuhan kasus Covid-19 kini lebih maksimal dalam beberapa minggu terakhir.

"Sejak titik puncak di 15 Juli 2021, kasus konfirmasi Covid-19 sudah menurun dan kini mencapai 78 persen," tutur Jokowi.

"Angka kesembuhan kini juga lebih konsisten dibandingkan kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir," tambahnya. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah