Lebih lengkapnya, berikut syarat utama dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan link cara cek peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta.
Link cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan ada di akhir artikel.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 10 Agustus 2021: Al Siapkan Acara Pesta Pernikahan, Andin Terkejut Bahagia
Ditetapkannya beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU bertujuan agar nantinya penyaluran bantuan ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
Berikut syarat utama pekerja penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- Pekerja atau buruh merupakan Warga Negara Indone (WNI) dengan dibuktikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Para pekerja atau buruh yang bekerja pada daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 atau Level 4
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, perdagangan, dan real estate
- Berstatus sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi para pekerja atau buruh yang telah memastikan diri memenuhi syarat-syarat tersebut, namun belum mengetahui status dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut merupakan cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke dalam laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
- Masukkan email dan password pada kolom yang telah disediakan
- Maka Anda akan masuk ke dashboard
- Kemudian klik pada kartu digital
- Maka akan muncul status peserta beserta data diri apakah menjadi peserta aktif atau tidak.
Nantinya para pekerja atau buruh yang telah terdaftar dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta. Bantuan itu akan diberikan secara bertahap selama dua bulan.