Penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Update Info BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening, Benarkah Tanggal 25 Juli 2021? Cek di Sini
Bagi calon penerima BSU yang belum berhasil mendapatkan BSU di tahun 2020, memiliki peluang untuk mendapatkan BSU di tahun 2021, asalkan calon penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Apabila calon penerima belum memiliki rekening di bank Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening baru penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.
Kemudian, apa saja ciri-ciri dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sudah masuk ke rekening penerima?
Pada tahun 2020 lalu, penerima akan mendapatkan SMS yang menayatakan bahwa bantuan sudah ditransfer ke rekening bank miliknya.
Pada tahun ini, jika penerima tidak menerima SMS, penerima bisa langsung memeriksa rekening jika ada penambahan saldo senilai Rp1 juta pada masa pencairan Bantuan Subsidi Upah.
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan BSU, meskipun sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 dapat melakukan beberapa cara sebagai berikut:
1. Melapor ke Manajemen atau HRD Perusahaan.