Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021
Dilansir dari website BKPSDM Kabupaten Karawang, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatian pelamar saat ujian SKD berlangsung.
1. Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes
2. Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang/rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans).
3. Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi.
4. Bagi Peserta yang sedang hamil, pasca operasi, sakit dan disabilitas, diharapkan menghubungi panitia agar mendapatkan prioritas khusus.
5. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK).
6. Barang yang boleh dibawa ke ruangan tes hanya KTP dan Kartu Tes.
7. Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia.
Perlu diingat, saat ujian berlangsung peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 hanya membawa KTP dan kartu tes ujian saja.
Selain barang-barang diatas yang tidak tercantumkan, peserta dapat menyimpannya di loker yang sudah tersedia oleh pihak panitia.***