7. Cek email Anda dan klik tombol aktivasi.
8. Cek email Anda untuk mengetahui Username dan Password.
9. Pendaftaran berhasil.
10. Hak akses Anda siap digunakan untuk masuk ke Sistem OSS.
Baca Juga: Usaha Menurun Apakah Bisa Dapat BLT UMKM? Simak Syarat Penerima Banpres BPUM Agustus 2021
Setelah mendapatkan akun OSS, Anda dapat melakukan pendaftaran izin UMKM secara online dengan tahapan sebagai berikut.
Tata Cara Pendaftaran UMKM Online 2021:
1. Login akun OSS di oss.go.id.
2. Klik tombol 'Perizinan Berusaha', lalu klik 'Perseorangan'.
3. Selanjutnya pilih: