Pendaftaran BPUM Tahap 2 Harus Punya Nomor Induk Berusaha, Begini Cara Lengkap Dapat NIB di oss.go.id

- 9 Agustus 2021, 15:52 WIB
Pendaftaran BPUM Tahap 2 Harus Punya Nomor Induk Berusaha, Begini Cara Lengkap Dapat NIB di oss.go.id.
Pendaftaran BPUM Tahap 2 Harus Punya Nomor Induk Berusaha, Begini Cara Lengkap Dapat NIB di oss.go.id. /Pixabay/Emaji. /

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT PNM Mekar Melalui Link Online di banpresbpum.id BNI, BPUM Rp 1,2 Juta Masuk Rekening

SerangNews.com meringkas tata cara pendaftaran izin UMKM secara online sebagai berikut.

Tahap pertama, Anda perlu melakukan registrasi akun OSS terlebih dahulu.

Registrasi Akun OSS:

1. Kunjungi https://oss.go.id.

2. Pilih 'Daftar' di bagian kanan atas halaman website.

3. Pilih Skala Usaha (UMK).

4. Pilih Jenis Pelaku Usaha UMK.

5. Lengkapi Formulir Pendaftaran. Data yang harus Anda lengkapi antara lain NIK, tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon seluler.

6. Klik 'Daftar'.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah