SERANG NEWS – Berikut link cara cek penerima Banpres BPUM tahap 3 periode Juli 2021. Terakhir hari ini pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Hanya pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat bisa mencairkan Banpres BPUM UMKM. Sejauh ini, pemerintah hanya menyalurkan BPUM hingga tahap 2. Namun masyarakat mengira kalau pencairan periode Juli 2021 adalah BPUM tahap 3.
Baik BPUM tahap 2 atau tahap 3, setidaknya bantuan dari pemerintah ini bisa mengurangi beban pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
BPUM UMKM tahap 3 bisa bisa diartikan sebagai stimulasi tambahan modal untuk pelaku usaha mikro agar bisa terus bertahan di era pandemi Covid-19. Bantuan BPUM ini juga sebagai stimulus atas pemberlakuan PPKM darurat level 4 pulau Jawa dan Bali.
Namun yang berbeda, BPUM tahap 3 ini disalurkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM. Proses penyaluran BPUM juga secara bertahap dari bulan Juli sampai dengan September 2021.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro," kata Kemenkop UKM di akun Instagram resminya, @kemenkopukm, dikutip SerangNews.com.
Bagaimana proses pencairan?
Nah, menjawab pertanyaan tersebut, proses pencairan BPUM tahap 3 ini disalurkan melalui bank penyalur seperti BNI dan BRI. Pelaku usaha UMKM cukup cek pakai KTP apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3 atau belum.