Heboh Wacana Hukuman Mati Pelaku Korupsi Bantuan Covid-19, Kini Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

- 28 Juli 2021, 23:15 WIB
Terdakwa korupsi bansos Juliari Peter Batubara.
Terdakwa korupsi bansos Juliari Peter Batubara. /Antara/Muhammad Adimaja

Jaksa KPK juga menuntut agar Juliari dicabut hak politiknya untuk bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa. Juliari belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Sementara hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu +Almari, Saat Iwan Fals Singgung Korupsi Mensos Juliari P Batubara

Juliari Batubara juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Juliari disebut melanggar Pasar 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidaha Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x