Jaksa KPK juga menuntut agar Juliari dicabut hak politiknya untuk bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.
Jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa. Juliari belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.
Sementara hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lirik Lagu +Almari, Saat Iwan Fals Singgung Korupsi Mensos Juliari P Batubara
Juliari Batubara juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Juliari disebut melanggar Pasar 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidaha Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***