Dua Oknum Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua Viral di Medsos, Fadli Zon: Tak Belajar Kasus George Floyd

- 28 Juli 2021, 06:15 WIB
Anggota DPR RI KOMISI 1, Fadli Zon
Anggota DPR RI KOMISI 1, Fadli Zon /Tangkapan layar Twitter/@fadlizon//

SERANG NEWS- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon ikut komentari video viral di media sosial Twitter yang diunggah akun @victorcmambor pada Selasa 27 Juli 2021.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik itu memperlihatkan 2 personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) tengah mengamankan salah seorang masyarakat Papua yang ditahan.

Kemudian salah satu personel POM AU menginjak kepala pria Papua tersebut dengan menggunakan sepatu.

Baca Juga: Kompilasi Marah-marah Mensos Risma, Mulai dari Korban Banjir NTT hingga Ancam ASN Pindah ke Papua Viral

Pria yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini mengatakan, kejadian 2 anggota POM AU terhadap salah satu warga Papua tersebut sungguh keterlaluan dan rasis, seharusnya tidak terjadi.

"Sungguh keterlaluan n rasis. Tidak belajar dr kasus George Floyd," tulisnya dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Rabu 28 Juli 2021.

Akibat kejadian itu, Fadli Zon pun meminta kedua oknum POM AU itu dihukum dan dipecat.

Baca Juga: Tokoh Asal Papua Unggah Foto Ganjar Pranowo Makan Siang di Twitter, Sindir Hanya Sekelas Pemimpin Medsos

"Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat n dihukum. Jgn sampai masalah ini menggelinding cepat jd bola salju nasional internasional," tulisnya lagi.

"Rasis n tak berperikemanusiaan thd org Papua n disabilitas. Ini sangat sensitif," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, akibat kejadian 2 anggota POM AU tersebut, diketahui TNI AU meminta maaf dan tindak tegas anggotanya yang tidak disiplin.

Baca Juga: Viral Apa itu Agama Baha'i yang Dapat Ucapan Hari Raya Menag Yaqut Cholil Qoumas, Apakah Bagian dari Islam?

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin 27 Juli 2021 TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tulis akun Twitter @_TNIAU yang dikutip SerangNews.com, Selasa 27 Juli 2021.

TNI AU menjelaskan, insiden diawali oleh keributan seorang warga Papua yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan 2 anggota POMAU yg bermaksud melerai.

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tulisnya lagi.

Baca Juga: Apa itu Agama Baha'i? Berikut Sejarah Asal-usulnya Baha'u'llah dan Tokoh Penyebarnya hingga Indonesia

Sementara, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sangat menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan yg dilakukan 2 oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke, terhadap warga Papua.

"Proses hukum ttp dijalankan kpd mereka yg bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga," tegasnya.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 27 Juli 2021 siang di Merauke, Papua.

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru

Dalam video terlihat pria yang diamankan tampak tidak bisa bicara alias tuna wicara tengah berdebat dengan seseorang lalu kemudian diamankan oleh 2 orang personel POM AU.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x